MEDAN, Waspada.co.id – Rawindren (55) ditangkap personel Polsek Medan Barat karena menantang polisi saat melakukan tindak pemerasan terhadap penjaga toko di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Barat.
Dari hasil pemeriksaan, Rawindren pernah terlibat kasus perkelahian dan ditangkap Polsek Medan Baru pada beberapa tahun lalu.
“Ia komandan, pernah ditahan Polsek Medan Baru aku kasus perkelahian,” ujar Rawindren saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat, Kamis (24/8).
Dalam aksinya pelaku meminta sejumlah uang kepada penjaga toko di Jalan Mesjid. Karena permintaanya tidak dipenuhi pelaku menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan.
Aksi pelaku itu direkam korban hingga viral di media sosial. “Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tangung-tanggung panggil, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil,” ucap Rawindren di rekaman video.
Video ini pun mendapat respon dari netizen. Sebagian dari mereka menghujat tindakan pelaku, sebagian lagi meminta polisi untuk segera bertindak.
Tak butuh waktu lama setelah video itu viral di media sosial, personel Patroli Perintis Polda Sumut bersama Unit Reskrim Polsek Medan Barat akhirnya menangkap pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky, membenarkan pelaku telah diamankan. Dalam kasusnya pelaku meminta uang kepada pemilik toko di Jalan Masjid.
“Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Sedangkan korbannya belum membuat laporan polisi karena tokonya tadi sudah tutup. Saat ini masih menunggu korban untuk membuat laporan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post