MEDAN, Waspada.co.id – Aset perusahaan pembiayaan di Indonesia menuju tren ke arah positif. Pada Juli 2023, aset meningkat sebesar Rp72,96 triliun atau naik 16,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp451,96 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp524,93 triliun pada Juli 2023.
Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Yustianus Dapot, menuturkan sejalan dengan tren pertumbuhan aset, piutang pembiayaan tumbuh sebesar Rp62,40 triliun atau 16,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dari Rp384,63 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp447,03 triliun.
“Tak hanya itu, sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan pun mengalami peningkatan secara year on year (yoy) sebesar Rp61,02 triliun atau 22,04 persen dari Rp276,90 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp337,92 triliun,” tuturnya, Jumat (22/9).
Diketahui, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan ada sebanyak 151 perusahaan. Terdapat satu perusahaan yang mengalami pengembalian izin usaha yaitu Bentara Sinergies Multifinance.
“Kemudian, pertumbuhan piutang pembiayaan dan rasio NPF juga meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Piutang pembiayaan pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp447,03 triliun, mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp62,40 triliun atau 16, 22 persen,” katanya.
Secara month to month (mtm) dan year to date (ytd), piutang juga meningkat masing-masing sebesar Rp2,52 triliun atau 0,57% dan Rp31,17 triliun (ytd: 7,50%).
“Piutang pembiayaan konvensional periode Juli 2023, sambungnya, tercatat sebesar Rp425,00 triliun meningkat Rp57,34 triliun atau 15,59 persen dibandingkan Juli 2022. Secara nominal, peningkatan piutang pembiayaan secara ytd dan yoy terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran yaitu Rp6,40 triliun (ytd) dan Rp15,15 triliun (yoy),” katanya lagi.
Sedangkan secara mtm peningkatan piutang terjadi pada aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis sebesar Rp0,60 triliun.
“Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, peningkatan piutang pembiayaan secara ytd dan yoy terjadi pada kendaraan bermotor roda empat baru. Sementara secara mtm peningkatan terjadi pada jenis barang kendaraan bermotor roda empat bekas. Kenaikan masing-masing sebesar Rp1,55 triliun (mtm), Rp11,84 triliun (ytd), dan Rp20,43 triliun (yoy),” jelasnya.
Ia menambahkan, NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2023 juga turun secara yoy menjadi 2,69 persen dari 2,72 persen pada Juli 2022. Penurunan NPF secara yoy tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang pada transportasi dan pergudangan.
“Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, penurunan NPF juga dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang mesin-mesin. Sementara, NPF Neto perusahaan pembiayaan per Juli 2023 menurun dibandingkan Juli 2022 menjadi sebesar 0,73 persen,” tandas Yustianus. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post