BINJAI, Waspada.co.id – Kepala Desa (Kades) Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dilaporkan Abdul Halim S.Kom (36) ke Polsek Sunggal atas dugaan tindakan penganiayaan yang terjadi Jumat (16/9) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.
Bukti laporan tersebut bernomor : LP/B/1780/IX/2023/SPKT Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 18 September 2023 pukul 18.41 WIB.
Halim menyebut laporan yang dilayangkan ke Polsek Sunggal akibat sikap arogan sang Kades Marlon Purba yang tiba-tiba melayangkan pukulan (bogem) ke arah wajahnya hingga mengakibatkan luka serius dibagian dalam mulut sebelah kanan.
“Aku diajak kawan aku ke situ, gak tau apa urusannya. Tiba-tiba datang kepala desa marah-marah dan langsung melayangkan pukulan ke arah ku,” ucap Halim, Senin (19/9) kemarin.
Halim membeberkan, lokasi yang didatanginya menyediakan hiburan warung ikan-ikan. Menurutnya, kemungkinan kepala desa marah-marah ke sejumlah orang yang berada di situ.
“Warga sini bilang udah sekitar setahun lokasi game ketangkasan (tembak ikan) ini beroperasi. Yang kuherankan kenapa baru sekarang kades itu protes? Dan cara kades membubarkan orang itu gak harus arogan dengan main pukul. Banyak cara lain yang lebih manusiawi kalau dia memang serius mau menutup tempat ini,” sebut Halim.
Sejatinya, Halim mengaku turut mendukung gerakan kades membubarkan orang-orang di lokasi game ketangkasan.
“Kalau memang dia protes, ya bagus. Tapi caranya itu kurang etik, karena bisa salah sasaran seperti yang saya alami. Dia itu kan kades. Harusnya dia lebih santun dan bijak melakukan tindakan,” ketus Halim.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang Marlon Purba belum dapat dikonfirmasi.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post