MEDAN, Waspada.co.id – Kehadiran Tiktok shop di tengah-tengah masyarakat khususnya pedagang saat ini menjadi polemik yang belum terselesaikan.
Pasalnya, banyak pedagang sekarang berahli jualan di sosial media Tiktok Shop tanpa harus menyewa ruko atau lapak jualan dengan cara live namun banyak juga pedagang yang masih berjulalan secara offline di dalam ruko atau di pasar.
Lalu keluhan pun turun dari pedagang yang berjualan secara offline salah satunya pedagang di Pusat Pasar Medan yang mengaku omset menurun karena banyak masyarakat yang berahli membeli melalui sosial media.
“Kita tidak menyalahkan pedagang lain jualan di online , seperti Tiktok Shop, tapi memang semenjak ada layanan itu, jualan kami jadi kurang omset, bisa dikatakan ini mematikan pedagang yang jualan secara offline di pasar,” ucap Arian, pedagang baju di Pusat Pasar Medan, Jumat (22/9).
Pasalnya, baju yang dibeli dari pedagang di Pusat Pasar ini berasal dari distributor yang justru mereka juga memasarkan di online dengan harga grosir atau sepengambilan harga pedagang sini.
“Cemana kami mau jual, masyarakat pasti milih yang lebih murah dengan barang yang sama,” ungkap Ariani.
Rusi, pengusaha sejak 2007, berharap ada solusi dari pemerintah terkait keberadaan platform penjualan produk online.
Pasalnya, ia mengaku pendapatannya menurun signifikan. Dulunya bisa mendapat penghasilan Rp15 juta per hari, namun kini Anton mengaku sulit mendapat penghasilan Rp2 juta per hari.
“Pemerintah harus ambil kebijakan,” tegasnya.
Dilansir dari keterangan pers, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya tengah mengejar revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Ini salah satu bentuk respon dari keluhan pedagang offline,” tandasnya. (wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post