• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Anggota Komisi III DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, sosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 9/2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Jalan Maphilindo Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (2/10) dan Selasa (3/10). (WOL Photo)

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, R. Muhammad Khalil Prasetyo, menyebut bahwa Pemko Medan memilik banyak aset mulai dari lahan, bangunan hingga kendaraan atau alat. Kesemuanya itu dikenakan retribusi, jika ada orang perorangan maupun lembaga yang hendak menggunakan aset tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung politisi muda Partai Gerindra ini, ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Jalan Maphilindo, Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (2/10) dan Selasa (3/10).

RelatedPosts

PT-Medan-Lantik-Cipto-Hosari-Jadi-Ketua-PN-Kabanjahe

PT Medan Lantik Cipto Hosari Jadi Ketua PN Kabanjahe

ago 2 bulan
Ilustrasi-Gari

HIGHLIGHTS: Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Madina, RDP Kasus Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023, Klarifikasi Kadispar Medan

ago 2 bulan
Jual-Sabu-ke-Polisi,-Dua-Pengedar-Sabu-Dihukum-9-Tahun-Tahun-Penjara

Jual Sabu ke Polisi, Dua Pengedar Sabu Dihukum 9 Tahun Tahun Penjara

ago 2 bulan

“Objek retribusi adalah pelayanan pemberian hak pemakaian kekayaan daerah untuk jangka waktu tertentu yang meliputi pemakaian kendaraan di darat ataupun di air dan alat-alat berat milik daerah, pemakaian tanah milik daerah, pemakaian tanah dan bangunan milik daerah, pemakaian alat-alat laboratorium daerah dan pemotongan/penebangan tanaman milik daerah,” ungkapnya.

Tyo menambahkan, retribusi pemakaian kekayaan daerah digolongkan sebagai retribusi jasa usaha. Kemudian retribusi pemakaian kekayaan daerah yang terutang dipungut di wilayah daerah. Cara pengukuran tingkat penggunaan jasanya berdasarkan jenis, jumlah dan jangka waktu pemakaian kekayaan daerah.

“Semua aset yang ada sudah diatur nilainya jika disewakan kepada orang perorangan maupun lembaga. Hanya saja, tarif yang dikenakan ketika perda ini disahkan tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Dan harga sewa menyewa ini perlu disesuaikan kembali, agar aset yang tak bergerak ini memberikan kontribusi PAD yang cukup signifikan ke Pemko Medan,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: DPRD Medankota medanpartai gerindraperda kota medan nomor 9/2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerahr muhammad khalil prasetyoretribusi pemakaian kekayaan daerahsosialisasi perda kota medan
Previous Post

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Next Post

Polsek Kualuh Hulu Lakukan Percepatan dan Antisipasi Stunting

Related Posts

PT-Medan-Lantik-Cipto-Hosari-Jadi-Ketua-PN-Kabanjahe
Medan

PT Medan Lantik Cipto Hosari Jadi Ketua PN Kabanjahe

ago 2 bulan
Ilustrasi-Gari
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Madina, RDP Kasus Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023, Klarifikasi Kadispar Medan

ago 2 bulan
Jual-Sabu-ke-Polisi,-Dua-Pengedar-Sabu-Dihukum-9-Tahun-Tahun-Penjara
Medan

Jual Sabu ke Polisi, Dua Pengedar Sabu Dihukum 9 Tahun Tahun Penjara

ago 2 bulan
PT MJB Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Penyerobot Tanah di Belawan. (Foto : HO/Ist)
Medan

PT MJB Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Penyerobot Tanah di Belawan

ago 2 bulan
kepada Dinas Pariwisata Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan
Medan

Klarifikasi Dispar Medan: Kita Hanya Fasilitator, Gak Terlibat Teknis Acara Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023

ago 2 bulan
Kadisdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar. (WOL Photo)
Medan

Disdikbud Kota Medan Siap Jalankan Amanah Wali Kota Sejahterakan Guru Honor

ago 2 bulan
Next Post
Polsek-Kualuh-Hulu-bersama-Tim-Terpadu-dan-Kepala-Desa-Hanna-Antoni-Harahap-saat-menyerahkan-makanan-gizi-tambahan-untuk-balita

Polsek Kualuh Hulu Lakukan Percepatan dan Antisipasi Stunting

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Karir Organisasi dan Politik Kodrat Shah

    Karir Organisasi dan Politik Kodrat Shah, Adik Kandung Almarhum H. Anif

    7361 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Kapolda Sumut Takziah ke Rumah Duka Almarhum Kodrat Shah

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • KPU Sumut Buka Perekrutan KPPS, Ini Syarat dan Besaran Honornya

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • MUI Sumut Menang Atas Gugatan MPTTI di PN Medan

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    86173 shares
    Share 34469 Tweet 21543

Recent News

Menko Polhukam Mahfud MD. (HO)

Ngomong Soal Ketidaknetralan dan Bobroknya Hukum, Mahfud MD Lupa Jabatannya?

ago 2 bulan
Jersey-Lionel-Messi

Jersey Lionel Messi di Piala Dunia 2022 Dilelang, Tawaran Tembus Rp80 Miliar

ago 2 bulan
Calon presiden atau capres nomor urut 1, Anies Baswedan

Pendapat Pribadi Anies Baswedan: Kepercayaan Publik ke Pemerintah Alami Penurunan

ago 2 bulan
Piala-Dunia

Piala Dunia U-17 2023: Mali Juara Tiga, Pelatih Argentina Tetap Bangga

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menko Polhukam Mahfud MD. (HO)

Ngomong Soal Ketidaknetralan dan Bobroknya Hukum, Mahfud MD Lupa Jabatannya?

ago 2 bulan
Jersey-Lionel-Messi

Jersey Lionel Messi di Piala Dunia 2022 Dilelang, Tawaran Tembus Rp80 Miliar

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.