BINJAI, Waspada.co.id – Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, Ramadhan, membantah tudingan soal dugaan pungli sebesar Rp200.000 yang belum lama ini disampaikan bawahannya inisial YD.
Menurutnya, tudingan itu tak benar dan meminta YD mengklarifikasi ucapannya. “Tak benar saya minta uang ke anggota. Silahkan tanya kepada semua anggota disini (Satpol PP). Saya minta YD menarik dan mengklarifkasi ucapannya soal ini,” tegas Ramadhan, Selasa (3/10).
Ramadhan menjelaskan bahwa, tak ada pilih kasih dalam menjalankan tugas pada bidang yang dipimpinnya, termasuk saat piket jaga.
“Masing-masing ada tanggung jawabnya. Wajar saya tegur anggota jika tak masuk kerja, tapi malah dia tidak terima teguran saya, kan aneh, macam dia pulak atasan saya,” tukasnya.
“YD harus bersihkan nama baik saya dengan mengklarifikasi ucapannya,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya YD, honor di Satuan Polisi Pamong Praja mengaku dimintai uang pengganti jam kerja dengan besaran Rp200.000 per-bulan oleh Kabid Trantib. Namun belakangan, YD sebut besaran uang pengganti bertambah jadi Rp400.000 hingga dirasa memberatkan.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post