BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menghabiskan dana hingga Rp600 miliar untuk mengembangkan Rumah Sakit (RS) Paru Sidawangi.
“Namun, karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, dana yang baru diberikan untuk RS Paru Sidawangi hanya capai Rp40 miliar rupiah,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dikutip dari rilis Humas Jabar, Jumat (19/3)
Diketahui, RS Paru Sidawangi saat ini merupakan RS khusus penyakit Paru Kelas B. Mulanya RS Paru Sidawangi berfungsi sebagai sanatorium untuk penyakit TBC yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1939.
Pada tahun 1978, statusnya berubah menjadi rumah sakit serta pada 2002 Pemprov Jabar mulai mengelola. Dan pada 2008 statusnya resmi menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat.
Sebagai upaya pengembangan, RS Paru Sidawangi ini berencana untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas A, dengan program pelayanan unggulan berupa pelayanan kesehatan paru dan saluran pernapasan, kedokteran kritis, dan onkologi paru. (wol/suy)
Editor : ANDA
Discussion about this post