JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Bambang Soesatyo menegaskan jika, diduga pelaku penyerangan di Mabes Polri yang merupakan perempuan berinisial ZA (26) bukan anggota Perbakin.
Ia pun telah mengecek terkait data keanggotaan Perbakin, Kamis (1/4) “Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin,” ujar Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo dikutip dari CNN.
Bamsoet menambahkan, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diduga milik ZA yang beredar luas di media sosial merupakan kartu keanggotaan klub menembak airsoftgun.
“Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pemprov Perbakin DKI Jakarta,” pungkasnya.
Ia mengatakan jika ingin menjadi anggota Perbakin, terlebih dahulu ada penataran serta tes keahlian. Juga terdapat contoh kode spesifikasi jenis keanggotaan dalam Perbakin yang meliputi Tembak Sasaran (TS), Tembak Reaksi (TR), dan Berburu (B).
Diketahui setelah penyerangan yang dilakukan ZA ke Mabes Polri, tak lama berselang beredar secara masif di media online KTA Perbakin yang diduga milik ZA yang tewas tertembak dalam baku tembak tersebut. (wol/suy)
Editor : ANDA
Discussion about this post