BANDUNG, Jabar.Waspada.co.id – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan antara Israel dan Hamas di Gaza.
Berdasarkan keterangan yang diambil dari Reuters, penyelidikan independen tersebut akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan juga di Israel selama permusuhan yang dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet sebelumnya mengatakan kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin kejahatan perang dan Hamas melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.
Mengenai hal tersebut, Palestina menyambut baik adanya pembentukan komisi penyelidikan yang berkelanjutan dan independen untuk menyelidiki pelanggaran Israel terhadap hukum internasional, di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan di Israel.
“Resolusi tersebut mencerminkan tekad komunitas internasional untuk menangani dan menyelidiki pelanggaran sistematis Israel terhadap hukum internasional, termasuk kebijakan rasis yang berlarut-larut dan penindasan terhadap rakyat Palestina,” dilansir dari Antaranews.com, Jumat (28/5).
Sementara itu, pihak Israel menolak langkah yang akan dilakukan PBB tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Israel dengan menegaskan bahwa tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.
“Israel menganggap penyelidikan itu sebagai upaya untuk ‘menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Hamas’, ” kata Kementerian Luar Negeri Israel.
Lalu, juru bicara kelompok militan Palestina menegaskan tindakannya sebagai ‘perlawanan yang sah’ dan mendesak segera hukum Israel. (wol/vin)
Editor : ANDA
Discussion about this post