Bagi kalian yang mengalami Covid-19 dengan gejala yang berat dan diharuskan untuk isolasi di rumah sakit. Waspada Online Jawa Barat telah merangkum langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) telah menyediakan fasilitas daring untuk mengecek keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Yang mana, informasi tersebut bisa diakses melalui situs resmi Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) Kemenkes di link yankes.kemkes.go.id/app/siranap.
Jika mengakses link tersebut, pengguna akan disuguhkan dua opsi, yakni keterisian tempat tidur Covid-19 dan keterisian tempat tidur non Covid-19.
Pengguna bisa mengklik kotak berwarna ungu untuk memilih keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit, kemudian pilih lokasi provinsi dan kota, jika sudah selesai klik cari.
Setelah itu, pengguna akan ditampilkan dengan sejumlah daftar rumah sakit dilokasi provinsi dan kota yang telah dipilih. Pengguna bisa memilih salah satu rumah sakit untuk melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tersebut.
Kemudian, sesudah diklik nantinya akan ditampilkan jumlah tempat tidur yang masih tersedia untuk IGD khusus Covid, PICU khusus Covid, NICU, Khusus Covid, isolasi tanpa tekanan negatif dan yang lainnya.
Selain itu, dalam situs resmi web Kemenkes RI juga telah tersedia nomor telepon, alamat dan lokasi yang ditampilkan menggunakan aplikasi google maps.
Seperti diketahui, saat ini di Kota Bandung sendiri keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 telah penuh dan sudah diatas standar WHO yaitu 60 persen. (wol/rin)
Editor : ANDA
Discussion about this post