Diketahuinya para pegawai positif Covid-19 usai dilakukan tes secara masif beberapa waktu lalu.
Asisten Administrasi Umum Setda Jabar, Dudi Sudrajat membenarkan kabar tersebut. “Iya betul ada 31 orang yang positif,” ucap Dudi saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Maka dari itu, diterbitkan surat edaran terkait penyesuaian sistem kerja untuk para pegawai negeri sipil tertanggal 3 Juni hingga 9 Juni. Serta area publik meliputi Masjid, Kantin dan Museum ditutup.
Dalam surat Edaran pun terdapat pengimbauan terkait menghindari kegiatan yang bersifat dapat menimbulkan kerumunan massa lebih dari lima orang atau dapat melaksanakan kegiatan secara virtual.
Tak hanya itu, kehadiran pegawai di Kantor atau tempat bekerja pada setiap unit kerja hanya maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural agar dapat hadir.
Sedangkan bagi para PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil serta menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).
Perlu diketahui, penutupan Gedung Sate pernah dilakukan pada Agustus 2020 lalu, dimana pada saat itu sebanyak 40 karyawan dinyatakan positif. Sistem kerja bagi karyawan pun disesuaikan dengan protokol kesehatan. (wol/suy)
Editor : ANDA
Discussion about this post