BANDUNG, Jabar.Waspada.co.id – Akibat lonjakan kasus Covid-19 yang melanda Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan mulai Kamis (17/6) akan menutup tempat wisata dan hiburan di Kota Bandung selama 14 hari.
Keputusan itu disebut Oded berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).
“Hasil Ratas hari ini dalam menyikapi atau merespons kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Bandung. Berdasarkan masukan dan koordinasi mulai dari pak Presiden Jokowi, dan juga seluruh kementerian,” ujar Oded.
Oded menambahkan peningkatan kasus positif Covid-19 pada Juni 2021 cukup signifikan.
“Terjadi lonjakan (kasus Covid-19) yang cukup signifikan di bulan Juni yaitu 1.375 dari 758 di bulan Mei (2021),” terangnya.
Bukan hanya itu, Oded menyebutkan selama pengetatan aktivitas di wilayah Kota Bandung warga tidak boleh makan di tempat restoran ataupun di pedagang kaki lima.
“Hanya take away,” tegasnya.
Selanjutnya, Oded pun menuturkan jika operasional mal, restoran, kafe, dan toko modern pun maksimal pukul 19.00 WIB.
“Kemudian untuk acara untuk pernikahan hanya akad saja, dengan maksimal 50 orang,” tukasnya. (wol/vin)
Editor : ANDA
Discussion about this post