BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Marion Siagian mengatakan, jika pihaknya sudah mengirim Surat Edaran (SE) ke rumah sakit.
Diketahui dalam SE diperintahkan kepada seluruh RS di Jabar untuk mengonversi 30-40 persen dari total kapasitas tempat tidur (TT) RS sebagai tempat tidur perawatan Covid-19.
Tak hanya itu pihaknya pun menegaskan jika tempat tidur RS rujukan Covid-19 harus disertai dengan peningkatan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), baik tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan. Hal itu dilakukan supaya penanganan pasien Covid-19 berjalan optimal.
“Kemudian di internal RS sendiri dilakukan refocusing tenaga-tenaga yang melayani non-Covid-19 untuk merawat pasien Covid-19 karena penambahan tempat tidur harus disertai penambahan SDM. Perawatan pasien Covid-19 juga membutuhkan penanganan dari tenaga-tenaga dari berbagai disiplin ilmu yang kompeten di bidangnya,” ujar Marion.
Terlebih, penanganan di ruang ICU membutuhkan tenaga kesehatan yang memang kompeten dalam mengoperasikan peralatan di ICU.
“Mereka harus sudah terlatih. Setiap pasien Covid-19 di ICU membutuhkan pengawasan dokter dan perawat yang terus-menerus melakukan pemantauan terhadap status kesehatan pasien tersebut,” tutupnya. (wol/suy)
Editor : ANDA
Discussion about this post