• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Ridwan Kamil Sampaikan Minta Maaf, Ada Apa?

2 years ago
in Jawa Barat, Peristiwa
A A
0
Ridwan Kamil Sampaikan Minta Maaf, Ada Apa?

Photo SS Instagram @Ridwankamil

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Kurang lebih dua tahun Indonesia termasuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) dilanda pandemi Covid-19, kini kondisi Covid-19 di Jabar justru terus bergerak naik. Terlebih virus varian baru yakni Delta telah masuk ke Jabar.

Selain itu, angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) bagi pasien Covid-19 telah melebihi standar WHO yakni 60 persen. Yang mana, per Kamis (1/7) berada di angka 90.67 persen.

RelatedPosts

Untuk Cegah Perundungan di Sekolah, Pemprov Jabar Miliki Aplikasi Stopper

Jabar Ditargetkan Basis Baru PKB

Ridwan Kamil Ungkap Lima Langkah Pemprov Jabar Tangani Covid-19

Menanggapi hal tersebut, secara resmi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah memberlakukan kebijakan baru yakni Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali per tanggal 3 hingga 20 Juli. Hal ini dilakukan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini bergerak sangat cepat.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil mengunggah sebuah video yang menjelaskan alasan kenapa pemerintah melakukan PPKM darurat ini.

“Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam 2 minggu ke depan,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangan Instagram yang dikutip Waspada Online Jawa Barat, Jumat (2/7).

“Pemerintah sudah memutuskan akan memberlakukan PPKM Darurat serempak di Jawa Bali selama tanggal 3-20 juli 2021. Semua upaya ini diharapkan bisa menurunkan kasus selama 2 minggu ke depan,” sambungnya.

Ia berharap, dengan diberlakukannya PPKM darurat, kasus Covid-19 khususnya di Jawa Barat bisa menurun dan terkendali, agar sejumlah rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak kewalahan kembali menangani Covid-19 ini.

“Saya coba jelaskan alasan dan hal-hal yang berkaitan dengan PPKM Darurat dalam video ini. Semoga bisa membantu menjelaskan. Hatur Nuhun,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan Waspada Online Jawa Barat, unggahan @ridwankamil menjelaskan bahwa dengan kondisi saat ini kasus Covid-19 tengah melonjak yang mengakibatkan rumah sakit penuh dan tenaga kesehatan kewalahan.

Maka dari itu, PPKM darurat diberlakukan selama dua pekan, serta sejumlah sektor akan ditutup sementara meliputi mall, rumah ibadah, kantor, pertokoan, tempat wisata, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya.

Terkecuali, perkantoran kritikal/essensial, pangan obat-obatan seperti apotek, pasar hanya diperbolehkan 50 persen dari biasanya, resto/kafe dan pedagang kaki lima diperbolehkan namun hanya ‘take away’, transportasi udara, darat dan laut boleh beroperasi dengan kapasitas hanya 50 persen dan sebelumnya harus melakukan tes kesehatan PCR atau antigen serta acara pernikahan hanya diperbolehkan diwakili oleh 30 orang saja.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam PPKM darurat ini masyarkat dengan ekonomi lemah akan menerima bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos). (wol/rin)

Editor : ANDA

Tags: Kebijakan PPKM DaruratPPKM DaruratRidwan Kamil Minta Maaf
Previous Post

Nama Anda Sudah Tertera Dalam Penerima Bansos? Begini Cara Ceknya

Next Post

Bandung Kritis Covid-19, Pakar Sarankan Penanganan Lebih Ketat Dari PPKM Darurat

Related Posts

Aplikasi-Stopper-Disdik-Jabar
Jawa Barat

Untuk Cegah Perundungan di Sekolah, Pemprov Jabar Miliki Aplikasi Stopper

1 day ago
CAK-IMIN
Jawa Barat

Jabar Ditargetkan Basis Baru PKB

3 days ago
Ridwan Kamil Ungkap Lima Langkah Pemprov Jabar Tangani Covid-19
Jawa Barat

Ridwan Kamil Ungkap Lima Langkah Pemprov Jabar Tangani Covid-19

3 weeks ago
Untuk PKL Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Siapkan Lahan Khusus
Jawa Barat

Untuk PKL Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Siapkan Lahan Khusus

3 weeks ago
BMKG
Jawa Barat

BMKG: Gelombang Tinggi Masih Berpotensi di Selatan Jabar hingga DIY

3 weeks ago
Ilustrasi-Flu-Burung
Jawa Barat

Untuk Cegah Penularan Varian Baru Flu Burung, Pemprov Jabar terapkan “3 Cepat”

3 weeks ago
Next Post
Bandung Kritis Covid-19, Pakar Sarankan Penanganan Lebih Ketat Dari PPKM Darurat

Bandung Kritis Covid-19, Pakar Sarankan Penanganan Lebih Ketat Dari PPKM Darurat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Kumpulan Film Indonesia dengan Tema Orang Berkebutuhan Khusus

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    1804 shares
    Share 722 Tweet 451
  • Kumpulan Film Romantis Tentang Cinta Beda Usia

    630 shares
    Share 252 Tweet 158

Recent News

Riki-Fachdiar-Iskandar

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

9 hours ago
Ilustrasi-Hiburan-Malam-di-Bandung

Selama Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

11 hours ago
Swiss Open 2023: Tiga Ganda Andalan Siap Tampil

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Andalan Siap Tampil

17 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Riki-Fachdiar-Iskandar

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

21 March 2023
Ilustrasi-Hiburan-Malam-di-Bandung

Selama Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

21 March 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.