BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Setelah ditangkap polisi karena terciduk menggunakan narkoba jenis sabu, pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat guna menjalani rehabilitasi atas penyalagunaan narkoba pada Minggu (11/7).
“Sudah tadi pagi dibawa ke BNN Pusat,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakpus, Kompol Panjiyoga seperti dikutip dari Kompas.com.
Panji menjelaskan, hasil dari asesmen pasangan tersebut dinyatakan keduanya ialah pengguna narkoba. “Proses asesmen itu memang untuk menentukan orang yang diasesmen ini layak atau tidak untuk direhabilitas,” terangnya.
“Hasil rekomendasi asesmen BNN Pusat, Ardi dan Nia agar untuk direhabilitasi. Tim asesmen yang memeriksa meliputi Polri, kejaksaan, dokter dan psikolog BNN,” lanjutnya.
Selain itu, panji juga mengungkapkan belum adanya informasi terkait berapa lamanya Ardi dan Nia akan menjalani rehabilitas di BNN Pusat. Namun, ia menegaskan akan memastikan pasangan tersebut menjalani proses hukum sampai dilakukannya persidangan.
“Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan. Itu yang perlu dikasih tahu, jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum engga berjalan. Proses ini kita lanjutkan sampai persidangan,” bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nia, Ardi dan sopir pribadinya yakni ZN ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (7/7) karena mengonsumsi sabu. Yang mana diketahui alasan mereka menggunakan obat terlarang itu karena tekanan pekerjaan di masa pandemi Covid-19. (wol/rin)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post