Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapat mandat langsung dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Diketahui, mandat tersebut tertuang dalam SP Nomor AP.1001/1928-Bangek-VII-2021 yang berisikan pembentukan Kelompok Kerja khusus guna mengawasi ketersediaan oksigen di Kota Bandung.
“Sudah keluar surat tugas dari Walkot, surat perintah ya, dibentuknya kelompok kerja atau Pokja pemantauan ketersedian oksigen di Kota Bandung,” ujar Elly pada Bandung Menjawab secara daring, Kamis (8/7).
“Pengarahnya adalah Sekda, Ketuanya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, wakil ketuanya Kadinkes, dan Saya sebagai Sekretaris,” sambungnya.
Elly menjelaskan, setiap anggota Pokja, nantinya akan memiliki tugas dan wewenang yang berbeda.
“Yang jelas tugasnya adalah bagaimana warga kota Bandung tidak lagi merasa khawatir, direktur rumah sakit tidak khawatir dengan keterlambatan pasokan oksigen ke rumah sakit, tugasnya secara umum menjamin ketersediaan dan pasokan oksigen ke rumah sakit,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Elly, Disdagin juga akan membuat surat berisi imbauan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan pemasok oksigen.
“Kami sedang membuat imbauan kepada pimpinan perusahaan filling station ocxygen atau pemasok oksigen ke rumah sakit. Agar memprioritaskan pasokan oksigen ke rumah sakit, menjaga pasokan dan meningkatkan komunikasi dengan perangkat daerah atau Pokja Pemantauan. Hari ini akan keluar,” jelasnya.
“Ada 3 pabrik oksigen yang memasok liquid ke Kota Bandung, sedangkan jumlah filling station oxygen yang ada di Kota Bandung itu ada Lima, AGI, SAMATOR, Sari Angin, Trijaya, dan Sarana Prima Gasindo. Jadi mereka yang memasok oksigen ke rumah sakit yang telah jadi mitra mereka” tutupnya. (wol/rin)
Editor : ANDA
Discussion about this post