BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Bandung meminta kelonggaran aturan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diperpanjang.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan walaupun nantinya Kota Bandung tetap termasuk di PPKM Level 4, tapi ia berharap ada relaksasi penyesuaian. “Karena bagaimana pun juga kondisi ekonomi Kota Bandung sangat berat,” jelas Ema saat diwawancara di Balai Kota Bandung, Senin (2/8).
Ema menyebutkan relaksasi itu sesuai berdasarkan aspirasi dari masyarakat Kota Bandung. “Kan sekarang ini sudah banyak tenaga kerja yang dirumahkan, banyak tenant yang tidak sanggup untuk bisa melakukan kegiatannya di mall, kalau tidak dirumahkan ya di-PHK,” katanya.
“Jadi mereka harapannya itu, kita sudah meeting dengan PHRI, AKAR, APPBI, mereka meminta ada relaksasi, minimal di 25 persen, jadi boleh dine-in, mereka siap prokes,” imbuh Ema.
Kemudian Ema pun mengatakan, Wali Kota Bandung, Oded M Danial telah melayangkan surat tentang permintaan relaksasi sesuai aspirasi masyarakat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kan kita tidak bisa biarkan ekonomi terpuruk, okelah dimensi kesehatannya kita perhatikan, tapi ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut Ema menuturkan jika saat ini mal dibuka, tetapi sektor non esensialnya masih belum dibuka. “Mal itu sekarang dibuka, tapi dibukanya itu untuk sektor tertentu,” imbuhnya.
Lalu Ema menegaskan jika apa yang telah dipaparkannya itu berdasarkan aspirasi bukan kebijakan.
“Tolong digaris bawahi, kita sampaikan, pak Wali Kota itu sebagai kepala daerah, sebagai bapaknya masyarakat. Secara politik beliau menaati Inmendagri, sebagai kepala daerah beliau harus mendengar, menyampaikan apa yang menjadi keinginan dari warganya,” tutupnya. (wol/vin)
Editor : AGUS UTAMA
Discussion about this post