BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Seperti dalam unggahan Instagram resmi @kemdikbud.ri, akan disalurkan mulai September hingga November. Sementara itu, untuk bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan disalurkan pada September 2021.
Kemudian, untuk besaran kuota internet yang akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen berbeda. Berikut Waspada Online Jabar akan memberi tahu besaran kuota yang akan didapat.
Pertama, bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh bantuan kuota 7 Gigabyte (GB) per bulan. Kedua, Siswa Pendidikan Dasar dan Menenangah memeperoleh 10 GB per bulan.
Lalu, Ketiga, Pendidik PAUD Dikdasmen mendapat 12 GB per bulan. Keempat, untuk Dosen dan Mahasiswa dapat 1 GB per bulan.
Rincian Tanggal Pembagian kuota gratis:
- 11-15 September 2021.
- 11-15 September 2021.
- 11-15 September 2021.
Cara Mendapatkan Kuota
Untuk mendapat paket bantuan kuota internet September sampai November 2021, segera melapor ke operator atau pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM lewat https;//vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.go.id. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post