BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut saat ini pihaknya telah merapikan aset kepemilikan pemerintah kota.
Menurutnya langkah itu merupakan tindak lanjut dari perintah presiden yang mengimbau agar aset pemerintah baik pusat maupun daerah diamankan dan ditertibkan.
“Hari ini saya kita bersama-sama meninjau, melihat tiga lokasi aset kota bandung yang Insha Allah hari ini sedang kita tata secara kepemilikannya,” sebut Oded di Taman Lalulintas, Kota Bandung, Selasa (7/9).
Ketiga aset pemerintah yang telah diamankan tersebut meliputi, Kebun Binatang Bandung (KBB), Jatayu Molek (Cicendo), dan Taman Lalu Lintas. Selanjutnya Oded pun menjelaskan jika di tahun ini pihaknya menargetkan 10 aset akan diperjelas kepemilikannya oleh Pemerintah Kota Bandung.
Diketahui aset tersebut berupa 202 bidang tanah milik Pemko Bandung senilai total Rp53,1 miliar dan pemulihan satu aset bermasalah berupa tanah Kelurahan Cigending seluas 974 meter persegi senilai Rp892 juta.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan mengatakan penyelamatan aset merupakan satu dari delapan area intervensi KPK dalam program pencegahan korupsi di daerah yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
Selanjutnya Yudhiawan menerangkan ada tiga fokus yang menjadi konsen KPK dalam manajemen aset daerah, yakni melakukan pengamanan dengan sertifikasi, penertiban dengan memastikan kewajiban pihak ketiga menyerahkan aset yang menjadi hak pemda, dan pemulihan aset.
“Kalau sekarang namanya pemulihan aset. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka yang menjadi milik pemerintah bagaimana pun harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai siapapun,” tegasnya. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post