PTMT yang mulai berlangsung Rabu (8/9) itu meliputi empat tahapan.
Tahap pertama, Masa uji coba dengan kapasitas siswa antara 10 persen hingga 25 persen. Masa uji coba maksimal selama empat minggu.
Tahap kedua, Masa Transisi dengan kapasitas siswa antara 25 persen sampai 50 persen. Masa Transisi maksimal dua bulan (September-Oktober 2021).
Lalu tahap ketiga Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan kapasitas siswa antara 50 persen hingga 75 persen. Masa AKB maksimal dua bulan (November-Desember 2021).
Selanjutnya tahap keempat yakni Masa New Normal dengan kapasitas siswa antara 75 persen sampai
Diketahui kebijakan tersebut turun setelah menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19); Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 tahun 2021, bahwa Pemerintah Daerah harus mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post