Dalam sidang lanjutan ini, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Surachmat mengagendakan pembacaan saksi terkait dengan kasus Aa Umbara di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kalas IA Khusus, Jl. L. L. R. E. Martadinata, Rabu (29/9). Lalu, saksi yang dihadirkan JPU berjumlah enam orang.
Ketika ditanya soal menjadi saksi, Arlanda menegaskan bahwa dirinya telah siap menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya dalam persidangan.
“Siap,” ucap Arlanda di sela-sela persidangan.
Kemudian di tempat yang sama, kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara menerangkan bahwa Arlanda dihadirkan untuk dimintai keterangan dan kesaksiannya oleh JPU KPK.
Seperti diketahui, Komisi KPK terlebih dahulu telah memeriksa gitaris The Changcuters tersebut di kantor pusat KPK sebagai saksi kasus suap Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sebelumnya KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam kasus ini, yaitu pihak swasta bernama Oktavianus, Risal Faisal, dan Dikki Harun Andika.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan bansos pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” ucapnya pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan Waspada Online Jabar, Arlanda hadir di persidangan dengan kemeja bewarna merah marun dan duduk di bangku saksi sebelah kanan. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post