“Selanjutnya akan di lanjutkan oleh BNNK untuk pembinaan dan rehabilitasi,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dilansir dari Antara, Senin (27/9).
Sebelumnya, Wirdhanto menyebut Tim Sancang Polres Garut melakukan penangkapan terhadap 16 orang, satu orang di antaranya adalah pengedar obat dan sembilan orang masih pelajar SMP dan SMA, sisanya dewasa.
“Mereka berhasil diamankan saat melakukan transaksi jual beli obat-obatan yang berdasarkan undang-undang kesehatan dilarang untuk dikonsumsi tanpa resep dokter,” jelasnya.
“Untuk para pembeli kami sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan BNNK Kabupaten Garut untuk dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan dan rehabilitasi,” sambungnya.
Selanjutnya Wirdhanto menerangkan sembilan anak tersebut menjalani pembinaan dan rehabilitas karena tidak ditemukan zat berbahaya saat tes urine.
“Pengecekan tes urine dari para pembeli semuanya dalam keadaan negatif psikotropika maupun metamfetamin,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, Wirdhanto mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bisa berhati-hati pada anaknya pada putra putrinya,” pesannya. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post