Ia melaporkan Leslar (Lesti Billar) ke polisi soal dugaan pembohongan publik. “Mengapa Leslar bisa dipidana karena kebohongannya? Karena sudah yurisprudensi (putusan hukuman) kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,” tulis Milla dalam akun Facebook pribadinya.
Menanggapi hal ini, salah satu saksi dalam pernikahan siri Lesti dan Billar yakni Ustadz Subki Al Bughury menyayangkan dugaan pembohongan publik yang terbit tak lama setelah pengakuan Leslar nikah siri dibuat.
“Kalau dia mau laporin, laporin saja. Nanti kan ada prosesnya secara hukum. Dia merasa dirugikan apa? Dia misalnya: Aduh, saya sudah menonton acara itu, saya merasa tertipu, itu entar tinggal diuji secara hukum,” katanya dalam YouTube Cumicumi, Rabu (29/9).
Ustadz Subki mempertanyakan kerugian apa yang ditanggung oleh warganet. Pengakuan nikah siri juga muncul berbareng dengan gosip Lesti telah hamil. Netizen +62 mulai berspekulasi soal hamil duluan sebelum nika.
“Kalau (hamil duluan) itunya saya nggak tahu, itu bukan urusan saya. Dan kita juga nggak berhak tahu soal itu. Karena itu wilayah pribadi,” ustadz Subki Al Bughury.
Ia hanya berpesan agar kita tidak membuka aib orang agar hidup kita diliputi kebaikan. Sebelum menilai orang, lebih baik mengevaluasi diri sendiri.
Diketahui, Rizky Billar saat ini sudah menemui pengacara untuk menghadapi laporan yang mungkin saja berbuntut panjang. (wol/bil)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post