BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Pasar Kreatif Bandung 2021 terus dilancarkan Pemerintah Kota (Pemko) Bandung untuk membangkitkan kembali roda perekonomian di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sempat mandek karena dampak pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah menjelaskan Pasar Kreatif 2021 akan terselenggarakan di sembilan mal Kota Bandung.
Elly menyebut gelaran Pasar Kreatif Bandung 2021 yang berlangsung di 23 Paskal Shopping Center mampu meraup omset Rp740 juta.
“Alhamdulillah yang 23 Paskal Shopping (Pasar Kreatif) sudah beres hari Minggu, omsetnya memberi kebahagian dan semangat bagi pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang sudah di Paskal kemarin laporannya itu di angka Rp740 juta yang ada di Paskal selama 10 hari,” kata Elly Wasliah di Kota Bandung, Rabu (29/9).
Elly melanjutkan saat ini Pasar Kreatif Bandung 2021 berada di lokasi kedua yakni Paris Van Java (PVJ). Kemudian Elly menyebut untuk UKM Kota Bandung yang ingin bergabung dengan Pasar Kreatif Bandung 2021 dapat langsung mengunjungi website Disdagin Kota Bandung dan Dekranasda Kota Bandung.
“Jadi tahun ini kita 225 UKM sudah kita siapkan, tapi mana kala ada yang mengundurkan diri dengan alasan orang tua sakit, dan berbagai alasan ada yang mengundurkan diri nah ini waiting list-nya sudah ada. Ini untuk tahun ini ya,” kata Elly.
Dirinya menyebut UKM yang tergabung dalam Pasar Kreatif Bandung 2021 terdiri dari 60 persen orang lama. “40 persennya muka baru termasuk pelaku makanan dan minuman dalam kemasan. Jadi bukan yang tahun kemarin (bergabung) sekarang diikut sertakan semua. Jadi berbagai kriteria kita lihat juga,” imbuhnya.
Lanjut Elly, Pasar Kreatif di tahun depan dengan formula sama yakni 60 persen UKM lama dan 40 persen UKM baru memungkinkan untuk pelaku yang belum terdaftar dapat ikut serta.
“Tapi memang ada kurasinya, kita kan ada kurasi kalau sudah dipromosikan di level pusat perbelanjaan itu jelas harus dari aspek kurasinya dari kualitas, kuantitas harus betul-betul memenuhi standar,” terangnya. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post