BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan taman kota diakses masyarakat dengan syarat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian untuk memastikan protokol kesehatan di lingkungan taman berjalan dengan disiplin, Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Agus Priono mengatakan pihaknya mewaspadai dan memfokuskan pengawasan di Alun-alun Bandung dan Taman Kiara Artha Park.
“Kalau Taman Lalu Lintas itu kita monitoring oleh Linmas itu pagi-pagi satu unit, memonitoring Kebun Binatang, Taman Lalu Lintas, Karang Setra, Kiara Artha Park, Trans Studio,” kata Agus kepada media di Balai Kota Bandung, Rabu (27/10).
Sementara itu sembari menunggu aplikasi PeduliLindungi diterapkan di setiap taman, Agus menegaskan pihaknya melakukan penjagaan dengan meminta bukti vaksin kepada pengunjung taman.
“Menanyakan sertifikat vaksin, yang sudah satu kali atau dua kali. Mudah-mudahan semua sudah mempunyai sertifikat vaksin dua kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus pun mengaku kesulitan menegakkan aturan di mana pengunjung hanya boleh dua jam berada di taman.
“Dua jam itu dari jam berapa sampai jam berapa untuk setiap orang. Jadi kita sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota) jam 16.00 WIB tutup, ya itu kita bubarkan,” terangnya.
Adapun Agus menyebut bahwa kapasitas maksimal pengunjung taman yakni 25 persen. “Kalau di Alun-alun itu maksimal 100 orang,” tutupnya. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post