JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Putri Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania atau biasa disapa Oi akhirnya buka suara terkait kasus penipuan yang menimpa dirinya dan juga sang suami Rafly Noviyanto Tilaar.
Oi dikabarkan telah meraup uang sebesar Rp 9,7 miliar dari dugaan penipuan bermoduskan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 225 orang.
“Saya disini hanya menyelenggarakan les untuk tes CPNS. Nanti bisa dilihat tempatnya ada, pengajarnya ada karena saya bicaranya les,” ungkap Olivia dalam jumpa persnya di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Olivia menegaskan jika dirinya tidak melakukan penipuan. Bahkan dirinya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban, apalagi melakukan bujuk rayu. Diakui Olivia memang dirinya mendapat sejumlah uang dari para peserta.
“Memang saya terima uang Rp 25 juta per-orang. Dengan uang itu saya gunakan untuk les pengajar dan lain-lain. Dan satu lagi, ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut,” kata Olivia dikutip YouTube Cumicumi, Jumat (1/10).
Dijelaskan Oi, bahwa Agustina merupakan guru saat dirinya SMA. Dia juga merupakan orang yang selama ini menjanjikan kepada setiap orang akan berhasil menjadi PNS.
Kuasa hukum Oi, Susanti Agustina menduga Agustin memotong uang dari para korban. Sebab sejauh ini, Oi hanya menerima Rp 80 juta saja.
“Yang saya tangkap, mungkin ada beberapa orang yang dibawa dia (Agustin). Setor ke Oi ya Rp 25 juta, mungkin sisanya bagian dia. Buktinya saat dia menyetor ada kok,” kata kuasa hukum OI.
Diungkapkan dari dokumen yang dipegang, Agustin mengantongi ratusan juta dari hasil menyunat uang korban tersebut. (wol/bil)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post