• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Catat! Mulai 26 Oktober Pesan Tiket Kereta Api Wajib Gunakan NIK

1 year ago
in Bandung Raya, Peristiwa
A A
0
Catat! Mulai 26 Oktober Pesan Tiket Kereta Api Wajib Gunakan NIK

Dok. Daop 2 Bandung

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Masyarakat yang akan bepergian menggunakan kereta api mulai 26 Oktober 2021, pemesanan tiket wajib menyertakan nomor identitas kependudukan (NIK). Kemudian untuk warga asing menggunakan nomor identitas yang ada di paspor.

“Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik sesuai dengan Pepres (Peraturan Presiden) nomor 83 tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik,” kata Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo.

RelatedPosts

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

Selama Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

Aturan penggunaan NIK dan paspor ini juga berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan pembaruan data akunnya.

Pembaruan data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. Adapun mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

Daop 2 mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api (KA) untuk segera melakukan pembaruan, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik.

Sebelumnya, aturan wajib NIK juga sudah diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal sejak 31 Agustus 2021.

“Daop 2 mendukung kebijakan pemerintah yang  mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik  di  transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” tutup Kuswardoyo.

Info selengkapnya terkait aturan NIK pada layanan Kereta Api, pelanggan dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (wol/vin)

Editor: ANDA

Tags: daop 2kaikendaraan umumKereta ApinikPCRstasiuntiket keretaTransportasi
Previous Post

Nyalakan Api di Depan Gedung Sate, Mahasiswa Bandung Kritik Oligarki hingga Kebobrokan Rezim

Next Post

Ratusan Pria Ajak Taaruf, Larissa Chou Belum Siap

Related Posts

Riki-Fachdiar-Iskandar
Bandung Raya

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

9 hours ago
Ilustrasi-Hiburan-Malam-di-Bandung
Bandung Raya

Selama Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

11 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

1 day ago
Wali Kota Bandung Sebut Fasilitas Kesehatan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bandung Raya

Wali Kota Bandung Sebut Fasilitas Kesehatan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

2 days ago
SIM-Keliling
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 20 Maret 2023

2 days ago
Yana Mulyana Minta Masjid Harus Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat
Bandung Raya

Yana Mulyana Minta Masjid Harus Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

4 days ago
Next Post
Ratusan Pria Ajak Taaruf, Larissa Chou Belum Siap

Ratusan Pria Ajak Taaruf, Larissa Chou Belum Siap

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Kumpulan Film Indonesia dengan Tema Orang Berkebutuhan Khusus

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    1804 shares
    Share 722 Tweet 451
  • Kumpulan Film Romantis Tentang Cinta Beda Usia

    630 shares
    Share 252 Tweet 158

Recent News

Riki-Fachdiar-Iskandar

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

9 hours ago
Ilustrasi-Hiburan-Malam-di-Bandung

Selama Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

11 hours ago
Swiss Open 2023: Tiga Ganda Andalan Siap Tampil

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Andalan Siap Tampil

17 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Riki-Fachdiar-Iskandar

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

21 March 2023
Ilustrasi-Hiburan-Malam-di-Bandung

Selama Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

21 March 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.