BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Bandung telah memberi relaksasi kepada sejumlah tempat wisata di mana dapat beroperasi kembali setelah diharuskan tutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun tempat wisata yang diizinkan buka meliputi, Saung Angklung Udjo, Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, Karang Setra, Kiara Artha Park. Dalam hal ini, objek wisata Taman Lalu Lintas belum diperbolehkan beroperasi oleh Pemko Bandung.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kania Sari menuturkan kebijakan tersebut dilakukan mengingat pengunjung di objek wisata tersebut mayoritas adalah anak-anak berusia dibawah 12 tahun.
“Taman lalu lintas belum mungkin karena market besar anak-anak jadi itu memang agak riskan kalau taman lalu lintas,” kata Kenny usai Launching Aktivasi Kampung Wisata Kreatif Rajut Binong di Kota Bandung, Rabu (6/10).
Walaupun saat ini kondisi penyebaran Covid-19 melandai, Kenny menegaskan pihaknya tidak ingin buru-buru memberi relaksasi. Karena, ia mewaspadai penyebaran virus tersebut.
“Kalau relaksasi kita terakhir usulan museum dan galeri itu Alhamdulillah di perwal 102 sudah ada direlaksasi gym juga,” katanya.
Selain itu, Kenny menerangkan saat ini konser berskala besar belum diizinkan. “Konser musik belum, Inmendagri-nya belum ada,” imbuhnya.
Kenny melanjutkan untuk tempat wisata yang diizinkan buka dan sudah memenuhi syarat ada Saung Angklung Udjo dan Kebun Binatang Bandung. Sebab keduanya sudah memiliki dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Tiga objek wisata lainnya seperti Trans Studio Mal, Kiara Artha Park dan Karang Setra, kata Kenny masih dalam proses mengurusi penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“Kami mendorong asosiasi karena usulan dari asosiasi,” paparnya. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post