BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut akan meningkatkan denda kepada hiburan malam yang masih bandel melanggar aturan.
“Bisa saja kedepan kalau memang efek jeranya kurang bisa kita evaluasi argumentasi kita rasional bisa dipertanggugjawabkan bila perlu naikkan ya dinaikan. Kalau tapi ya,” ucap Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (9/11).
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers terkait hasil rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (8/11) menyebut tidak jarang bar dan kelab di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.
Bukan hanya itu, Luhut menyebut tempat hiburan malam di Bandung juga mengabaikan penggunaan PeduliLindungi dan jumlah pengunjung melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
Sebenarnya, kata Ema Pemerintah Bandung memberi relaksasi kepada tempat hiburan malam untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat. Terlebih pihaknya tetap memberi aturan protokol kesehatan.
“Gini kita melihatnya mereka bagian dari aktivitas kehidupan ekonomi masyarakat. Toh kita tidak langsung lepas 100 persen, posisi kita 50 (persen) pun tidak kita berikan tapi 30 (persen kapasitas pengunjung) tinggal mereka komit tidak dengan regulasi ini,” tegas Ema.
Lanjut Ema saat ini tempat hiburan malam terus dipantau oleh Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung.
“Gini mereka itu secara fungsional dilakukan oleh dinas. Tidak usah kita harus panggil. Disbudpar dia dinas fungsional,” tuturnya.
Ema pun menganggap apa yang dikatakan Menko Luhut bukanlah melarang membuka tempat hiburan malam, tetapi mengimbau agar masyarakat tidak euforia yang berpotensi menyebabkan klaster Covid-19.
“Kalau saya maknai Pak Luhut tidak melarang tapi atensi, betul artinya mereka harus menjalankan sesuai aturan yang ada. Prokesnya yang bener,” bebernya.
Lebih lanjut, Ema menerangkan bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi guna memperbaiki kekurangan.
“Pasti, jadi gini evaluasi tidak harus kumpul. Teknologi sudah mendukung di WA (Whatsapp) grup juga selalu mengingatkan,” pungkasnya. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post