JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Ramainya isu keluarga Ahmad Dhani yang tidak karantina sepulang dari Turki, mendapat bantahan keras dari pengacaranya, Ali Lubis.
Isu ini berawal saat Adam Deni mengunggah tangkapan layar seorang warganet kepadanya, yang diunggah melalui laman Instagramnya.
Dalam unggahan itu disebutkan jika ada seseorang yang mengaku bertemu keluarga Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember. Namun saat pulang ke Indonesia 5 Desember, orang tersebut mendapat kabar jika Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela berada di sebuah mal daerah Jakarta pada 9 Desember.
Menanggapi hal ini, Ali Lubis memberi klarifikasi. Seperti dirangkum YouTube Infotainment, Senin (13/12), Ali menyebutkan dua poin.
“Berdasarkan informasi yang saya terima. Satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar,” ujarnya.
“Dua, secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.”
Ia pun menegaskan jika Riwayat perjalanan Ahmad Dhani bisa dicek pada aplikasi Pedulilindungi.
“Si netizen juga tidak menyebut bahwa dia melihat Bu Mulan di PIM, ia sebut info ‘kata-katanya’. Hari gini baiknya kita jangan ikut sebar fitnah,” tegas Ali.
Peraturan Karantina
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan Internasional, antara potensi ancaman carian Omicron dari luar negeri.
“Karantina 10 hari bagi pelaku Internasional diatur dalam Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Setiap WNA dan WNI yang datang dari luar negeri selain 11 negara yang dilarang diminta menaati aturan yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip detik. (wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post