JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Dugaan keluarga Ahmad Dhani tak karantina sepulang dari Turki masih menjadi sorotan.
Setelah pihaknya membantah tuduhan tersebut, kali ini Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto memberikan pernyataan bahwa pihaknya belum memiliki aturan mengenai sanksi yang dijatuhkan bagi pejabat publik yang melanggar ketentuan karantina mandiri.
Hal ini disampaikan Suharyanto saat ditanya soal kemungkinan adanya sanksi yang dijatuhkan atas dugaan pelanggaran karantina mandiri anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela.
“Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan,” kata Suharyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip kompas, Selasa (14/12).
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu juga menyebutkan, orang-orang yang diperbolehkan karantina mandiri dipilih secara selektif. Pihaknya akan membahas lebih lanjut dugaan pelanggaran karantina Mulan. Sejauh ini, kata dia, pejabat publik yang baru datang dari luar negeri selalu patuh menjalani karantina mandiri.
Diberitakan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, diduga tidak menjalankan karantina 10 hari sepulangnya dari Turki.
Terungkapnya Ahmad Dhani serta keluarga diduga tidak melakukan karantina selama 10 hari berasal dari unggahan akun Instagram blogger Adam Demi, @adamdenigrk, seperti yang diberitakan sebelumnya. (wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post