JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito menyerahkan proses penegakan hukum untuk dugaan atas kasus pelanggaran karantina yang dilakukan anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani kepada pihak berwenang.
Wiku berharap kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Satgas berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip Kompas, Jumat (17/12).
Menurutnya saat ini Satgas fokus pada penyesuaian kebijakan serta perbaikan organisasi dan manajemen di pintu kedatangan Internasional.
Diketahui, Mulan Jameela bersama suaminya serta anak-anaknya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulang dari luar negeri. Kabar tersebut bermula saat pegiat media sosial Adam Deni mengaku menerima sebuah pesan dari warganet.
Pesan tersebut berisi pengakuan netizen yang melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember. Akan tetapi pada 9 Desember, netizen itu mengatakan temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan sedang berbelanja di pusat perbelanjaan Kawasan Pondok Indah. (wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post