JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Masuknya kasus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia menyebabkan ibadah umrah pada 2021 ini harus kembali ditunda. Sehingga calon Jemaah baru bisa melaksanakan ibadah pada 2022 mendatang.
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Republik Indonesia dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggaraan Perjalan Ibadan Umrah (PPIU).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12), menyebutkan bahwa keputusan ini diharapkan bukan berlaku bagi Jemaah umrah saja.
“Harapan lainnya, agar imbauan ini berlaku kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” ujarnya.
Walau ada kekecewaan dan kesedihan, namun keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak. “Penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, varian Omicron sudah terdeteksi pada satu pekerja di Wisma Atlet yang menjadi tempat karantina orang-orang sepulang dari luar negeri. (wol/bil/d2)
Discussion about this post