JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Musisi sekaligus aktor peran Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, (12/1) dini hari.
Berikut fakta penangkapan Ardhito Pramono yang telah dirangkum Waspada Online Jabar dari berbagai sumber.
1. Ditangkap di rumahnya
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan Ardhito Pramono di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Tadi malam kami amankan di rumahnya, di kediamannya, di bilangan Duren Sawit Jakarta Timur, yang merupakan pengembangan wilayah Jakarta Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
2. Barang bukti ganja
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja.
Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah barang bukti yang didapat.
3. Tes Urine
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyatakan Ardhito Pramono positif menggunakan narkoba.
Namun keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan dan barang bukti rencananya akan digelar jumpa pers hari ini Kamis (13/1) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post