• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas Covid-19 Hapus Larangan WNA dari 14 Negara

2 years ago
in Nasional
A A
0
Satgas Covid-19 Hapus Larangan WNA dari 14 Negara

Photo Satgas Covid-19

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Daftar Lagu Ciptaan Ismail Marzuki yang Terkenal di Indonesia

Daftar 50 Kampus Bisnis Terbaik Indonesia Versi EduRank 2023

Daftar 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Bagaimana Dengan Indonesia?

JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara (dengan transmisi komunitas Omicron) asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Menurut Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) pada per 10 Januari 2022.
Keputusan penghapusan daftar negara yang tidak boleh masuk ke Indonesia juga dibarengi dengan penetapan kriteria WNA yang masih tetap sama ketatnya sebagaimana yang telah diatur dalam surat edaran satgas
sebelumnya.
“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Wiku dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Wiku, menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan, menjadi 7×24 jam. Kebijakan ini tertuang dalam SK KaSatgas No.3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RTPCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Demikian juga Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat. Para tim ahli CDC merekomendasikan masa karantina yang lebih pendek setelah terbukti secara ilmiah bahwa kemampuan seseorang positif menulari orang lain terjadi pada awal infeksi, yakni pada hari ke 1-2 sebelum muncul gejala hingga 2-3 hari setelahnya. (wol/bil)

Editor AGUS UTAMA

Tags: larangan masuk Indonesiaperaturan kasatgasSatgas Covid-19Varian OmicronWarga negara asingWNA
Previous Post

Adik Irwansyah Jadi Buronan, Zaskia Sungkar Beri Peringatan

Next Post

Sempat Kecanduan, Ini Bukan Kali Pertama Fico Fachriza Terjerat Narkoba

Related Posts

Ismail-Marzuki
Nasional

Daftar Lagu Ciptaan Ismail Marzuki yang Terkenal di Indonesia

3 weeks ago
Daftar 50 Kampus Bisnis Terbaik Indonesia Versi EduRank 2023
Komunitas

Daftar 50 Kampus Bisnis Terbaik Indonesia Versi EduRank 2023

3 weeks ago
Daftar 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Bagaimana Dengan Indonesia?
Nasional

Daftar 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Bagaimana Dengan Indonesia?

1 month ago
Lilly-Wenda-3
Nasional

Sepatu Paskibraka Pembawa Baki Copot Saat Upacara di Istana Negara, Pengakuan Lilly Wenda Dipuji

1 month ago
PIDATO-JOKOWI
Hiburan

Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar Maluku untuk Sidang Tahunan

2 months ago
Hari-Hutan-Indonesia
Komunitas

Hari Hutan Indonesia: Mengajak Banyak Anak Muda Ikut Jaga Hutan Melalui Aksi Kolaboratif

2 months ago
Next Post
Sempat Kecanduan, Ini Bukan Kali Pertama Fico Fachriza Terjerat Narkoba

Sempat Kecanduan, Ini Bukan Kali Pertama Fico Fachriza Terjerat Narkoba

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cerita Makam Tua yang Menempel Tembok di Gang Sempit Bandung

    Cerita Makam Tua yang Menempel Tembok di Gang Sempit Bandung

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Inilah Sederet Kerajinan Tangan dan Kesenian Khas Jawa Barat

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    2668 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Berikut Daftar Pasar Tradisional di Kota Bandung

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263

Recent News

Muhammad Taufiq Budi Santoso Jadi Pj Sekda Jabar

Sah, Muhammad Taufiq Budi Santoso Jadi Pj Sekda Jabar

3 hours ago
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Whoosh Untuk Beroperasi

4 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 4 Oktober 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 4 Oktober 2023

5 hours ago
Ilustrasi (WOL Photo)

Sampah Kota Bandung Sekarang Bisa Dipantau Lewat BWM

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Muhammad Taufiq Budi Santoso Jadi Pj Sekda Jabar

Sah, Muhammad Taufiq Budi Santoso Jadi Pj Sekda Jabar

4 October 2023
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Whoosh Untuk Beroperasi

4 October 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.