jabar.waspada.co.id – Mabes Polri resmi mengenalkan seragam baru untuk Satuan Pengamanan (Satpam) pada Rabu (2/2) kemarin. Diketahui, peluncuran seragam baru tersebut bertepatan dengan HUT ke-41 Satpam.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa perubahan warna tersebut dilakukan untuk menghilangkan kebingungan masyarakat. Sebelumnya, seragam satpam dinilai terlalu mirip dengan seragam polisi.
Seragam baru satpam kini berwarna cokelat muda atau krem untuk atasan dan bawahan berwarna cokelat tua dengan arti dan filosofi khusus yakni warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.
Warna coklat juga melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan.
Selain seragam berwarna cokelat muda, satpam juga memiliki beberapa seragam baru yang totalnya menjadi lima jenis.
Lima seragam ini terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Berikut arti dalam atribut seragam satpam baru.
1. Pangkat Segitiga
– Warna Merah: Manajer
– Warna Kuning: Supervisor
– Warna Putih: Pelaksana
2. Tanda Kewenangan
3. Badge Pengguna (BUJP)
4. Tanda Kualifikasi
5. Tanda Kesatuan Pembina (Polda)
6. Nama dan Nomor Registrasi
7. Monogram Bulat
– Berwarna dasar putih dengan corak gambar hitam
– berada di ujung kerah baju
(wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post