• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Gubernur Jabar Nilai Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Penuhi Rasa Keadilan

2 years ago
in Jawa Barat, Peristiwa
A A
0
Guru Pesantren Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati

Herry Wirawan .(Ist)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Jabar.waspada.co.id – Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding yang dimohonkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan memvonis Herry Wirawan hukuman mati. Hal tersebut ditanggapi Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Terkait hal ini, Ridwan Kamil mengakui sejak dulu ia selalu menyampaikan tindakan Herry Wirawan merupakan kejahatan yang sangat biadab. Karena jumlahnya masif.

RelatedPosts

Rapim Pemprov Jabar: Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jadi Prioritas

Soal Pekerja Migran, Disnakertrans Jabar Perluas Peluang Kerja Sama Dengan Jerman

Tertinggi Kota Bekasi, UMK Kabupaten/Kota Jabar Ditetapkan

“Saya kira apa yang diputuskan Pengadilan Tinggi (hukuman mati, Red) memenuhi rasa keadilan di masyarakat.  Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar dalam sejarah bangsa ini dan juga harapannya kalau pun banding misalkan di level lebih atas juga tetap seperti di pengadilan yang lebih tingginya,” ujar pria yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate, Senin (4/4)

Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memvonis pelaku pencabulan terhadap 13 orang santriwati dengan hukuman seumur hidup. Tapi Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding yang dimohonkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan memvonis Herry Wirawan hukuman mati.

“Menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” ucap Hakim PT Bandung yang diketuai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro seperti dikutip pada laman Pengadilan Tinggi Bandung.

Dalam putusan tersebut Herry tetap dijatuhi hukuman sesuai Pasal 21 KUHAP jis pasal 27 KUHAP jis pasal 153 ayat (3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis pasal 241 KUHAP jis pasal 242 KUHAP. PP nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Hakim menilai, perbuatan Herry Wirawan telah terbukti bersalah sesuai dengan pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan (5) jo pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (wol/republika/ari)

Tags: Gubernur jabarHerry Wirawanridwan kamil.
Previous Post

Ridwan Kamil: Pejabat Dilarang Gelar Acara Bukber Besar-besaran

Next Post

Fakarich Resmi Tersangka Terkait Kasus Indra Kenz

Related Posts

Pj Gubernur, Bey Triadi Machmudin
Jawa Barat

Rapim Pemprov Jabar: Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jadi Prioritas

5 hours ago
Soal Pekerja Migran, Disnakertrans Jabar Perluas Peluang Kerja Sama Dengan Jerman
Jawa Barat

Soal Pekerja Migran, Disnakertrans Jabar Perluas Peluang Kerja Sama Dengan Jerman

5 hours ago
Tertinggi Kota Bekasi, UMK Kabupaten/Kota Jabar Ditetapkan
Jawa Barat

Tertinggi Kota Bekasi, UMK Kabupaten/Kota Jabar Ditetapkan

4 days ago
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. (foto: HO/ist)
Jawa Barat

Bey Triadi Machmudin Pastikan Nyamuk Wolbachia Aman

1 week ago
Bey Triadi Machmudin Sebut UMP Jabar Tahun 2024 Ditetapkan Rp2.057.495
Jawa Barat

Bey Triadi Machmudin Sebut UMP Jabar Tahun 2024 Ditetapkan Rp2.057.495

2 weeks ago
Kepala DPMPTSP Sebut Investasi Jabar ke Depan Diarahkan Pada Hilirisasi
Jawa Barat

Kepala DPMPTSP Sebut Investasi Jabar ke Depan Diarahkan Pada Hilirisasi

2 weeks ago
Next Post
FAKARICH

Fakarich Resmi Tersangka Terkait Kasus Indra Kenz

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Kenali 6 Jenis Jerawat yang Sering Muncul

    Kenali 6 Jenis Jerawat yang Sering Muncul

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Trending! Berikut Keutamaan Surat Al-Falaq Menurut Hadist

    1874 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    2591 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518

Recent News

Pj Gubernur, Bey Triadi Machmudin

Rapim Pemprov Jabar: Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jadi Prioritas

5 hours ago
Soal Pekerja Migran, Disnakertrans Jabar Perluas Peluang Kerja Sama Dengan Jerman

Soal Pekerja Migran, Disnakertrans Jabar Perluas Peluang Kerja Sama Dengan Jerman

5 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2023

8 hours ago
SIM Keliling Kota Bandung

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 4 Desember 2023

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj Gubernur, Bey Triadi Machmudin

Rapim Pemprov Jabar: Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jadi Prioritas

5 December 2023
Soal Pekerja Migran, Disnakertrans Jabar Perluas Peluang Kerja Sama Dengan Jerman

Soal Pekerja Migran, Disnakertrans Jabar Perluas Peluang Kerja Sama Dengan Jerman

5 December 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.