• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Cipta Kerja Dilanjutkan, Partai Buruh Ancam Organisir 5 Juta Pekerja Mogok

1 year ago
in Nasional
A A
0
Revisi UU Cipta Kerja Dilanjutkan, Partai Buruh Ancam Organisir 5 Juta Pekerja Mogok

Ilustrasi (ist)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jabar.waspada.co.id – Partai Buruh mengancam akan mengorganisir 5 juta pekerja di seluruh Indonesia untuk mogok kerja apabila Pemerintah dan DPR tetap melanjutkan revisi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Di sisi lain, Pemerintah kini sedang berpacu dengan waktu agar proses revisi tuntas sebelum tenggat waktu yang diberikan MK, yakni November 2023.

“Akan kami lakukan aksi besar-besaran, setop produksi, apabila UU Cipta Kerja tetap dipaksakan untuk disahkan,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5).

RelatedPosts

Heatstroke Ancam Jamaah Haji, Suhu Capai 42 Derajat Celcius

Bukan Gertak Sambal! Hacker LockBit Kantongi 15 Juta Data Nasabah BSI, Ini Ancamannya

Sejarah Jagorawi Jadi Tol Pertama di Indonesia yang Dibangun Saat Era Presiden Soeharto

Seperti diketahui, pada November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU Cipta Kerja cacat hukum formil dalam penyusunannya. MK menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat dan akan menjadi inkonstitusional permanen jika revisi tidak dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun.

Untuk merevisi UU tersebut, pemerintah dan DPR melakukan revisi UU 12/2011 tentang Peraturan Perundang-undangan (PPP) terlebih dahulu. Revisi UU PPP rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR dalam bulan ini.

Untuk itu, Said meminta anggota DPR untuk tidak menyetujui pengesahan revisi UU PPP. “Revisi UU PPP tersebut adalah pintu masuk untuk Omnibus Law. Padahal keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu adalah tujuan utama Partai Buruh dan gerakan buruh melakukan aksi,” ujar Said.

Dirinya menyatakan, apabila Pemerintah dan DPR tetap mengesahkan revisi UU PPP dan dilanjutkan dengan revisi UU Cipta Kerja, maka Partai Buruh akan mengorganisir pemogokan umum selama tiga hari tiga malam.

“Lima juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia selama tiga hari dan tiga malam,” katanya.

Sejauh ini, hampir semua elemen buruh di Tanah Air diketahui memang menolak UU Cipta Kerja sejak awal dirancang pemerintah. Kelompok buruh menilai, UU tersebut sangat merugikan mereka. (wol/republika/ari/d1)

Tags: Partai BuruhPemerintahUU Cipta Kerja
Previous Post

Kenalan Dari Instagram, Nikita Mirzani Merasa Nyaman dengan John Hopkins

Next Post

Said Iqbal: Pengemudi Ojol Juga Berhak Dapat Jaminan Pensiun

Related Posts

Heatstroke Ancam Jamaah Haji, Suhu Capai 42 Derajat Celcius
Nasional

Heatstroke Ancam Jamaah Haji, Suhu Capai 42 Derajat Celcius

2 weeks ago
Hacker-Lockbit
Nasional

Bukan Gertak Sambal! Hacker LockBit Kantongi 15 Juta Data Nasabah BSI, Ini Ancamannya

4 weeks ago
Kemenhub: Puncak Arus Mudik 2022 Sudah Tercapai
Hiburan

Sejarah Jagorawi Jadi Tol Pertama di Indonesia yang Dibangun Saat Era Presiden Soeharto

4 weeks ago
BMKG: Jabar dan Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Nasional

BMKG: Jabar dan Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

4 weeks ago
Penobatan-Raja-Charles
Nasional

Terungkap Fakta di Balik Penobatan Sang Raja Britania Raya Charles III

1 month ago
Ilustrasi-Dosen
Nasional

Gaji Dosen di Indonesia Masih Jauh dari Sejahtera? Berikut Daftarnya

1 month ago
Next Post
Said Iqbal: Pengemudi Ojol Juga Berhak Dapat Jaminan Pensiun

Said Iqbal: Pengemudi Ojol Juga Berhak Dapat Jaminan Pensiun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Ice-Breaking

    Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1604 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    2133 shares
    Share 853 Tweet 533
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Desain Rumah Minimalis 6×7 M, Cocok untuk Keluarga Baru

    242 shares
    Share 97 Tweet 61

Recent News

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

10 hours ago
Pemkot Segera Bangun Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir di Kelurahan Babakan

Pemkot Segera Bangun Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir di Kelurahan Babakan

12 hours ago
BKAD Tegaskan Pemkot Bandung Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang

BKAD Tegaskan Pemkot Bandung Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang

12 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 8 Juni 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 8 Juni 2023

19 hours ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

Singapore Open 2023: The Minions Lagi-lagi Tersingkir

8 June 2023
Pemkot Segera Bangun Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir di Kelurahan Babakan

Pemkot Segera Bangun Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir di Kelurahan Babakan

8 June 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.