• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Pemkot Bandung Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat Soal TikTok Shop

2 months ago
in Bandung Raya, Peristiwa
A A
0
Pemkot Bandung Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat Soal TikTok Shop

Pemkot Bandung Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat Soal TikTok Shop (foto: ilustrasi)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Jabar.waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung upaya pemerintah pusat dalam pengawasan pelaku usaha menggunakan media elektronik.

Hal itu sejalan dengan isu yang beredar yakni media sosial yang menjadi alat transaksi jual beli.

RelatedPosts

Masuk Musim Penghujan, Bambang Tirtoyuliono Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan

UHC Capai 99,21 Persen, Pemkot Bandung Pastikan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 6 Desember 2023

“Kami di daerah mengikuti (aturan pusat), karena ada aturan tegas bahwa platform media sosial dengan media ekonomi itu dipisah,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah.

Elly mengungkapkan, memang sudah seharusnya media ekonomi atau social commerce tidak beroperasi di media sosial, tetapi marketplace khusus untuk transaksi jual beli.

“Sudah sejalan itu memang media ekonomi seperti Shopee atau Tokopedia itu tidak pada medsos. Jadi tegas, kalau TikTok ini medsos iya, ekonomi iya. Parahnya lagi produsen yang besar ikut turun. Itu membanting pada pelaku ekonomi,” ungkapnya.

Hingga saat ini elly mengaku belum menerima keluhan dari para pedagang di kawasan trade center seperti ITC, Pasar Andir juga Pasar Baru soal mengalami penurunan omzet.

“Sementara ini belum ada (keluhan) karena perlu diluruskan. Tapi beberapa trade center yang mengalami penutupan. ITC, Pasar Andir dan Pasar Baru dikelola Perumda pasar. Kita koordinasi penyebabnya. Sehingga jangan disalahkan soal TikTok shop, mungkin ada faktor lain,” bebernya.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce hanya boleh untuk mempromosikan produk.

Dalam aturan baru, pemerintah secara tegas melarang social commerce seperti Tik Tok Shop, Instagram hingga Facebook untuk melakukan transaksi jual beli.

Pemerintah resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Dengan demikian, pemerintah akan memisahkan media sosial dengan social commerce. (wol/pemkotbandung/ari/d1)

Tags: pemkot bandungRegulasi Pemerintah PusatTikTok Shop
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 28 September 2023

Next Post

Satpol PP Bersama Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono (foto: HO/humas kota bandung)
Bandung Raya

Masuk Musim Penghujan, Bambang Tirtoyuliono Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan

19 hours ago
UHC Capai 99,21 Persen, Pemkot Bandung Pastikan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan
Bandung Raya

UHC Capai 99,21 Persen, Pemkot Bandung Pastikan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

19 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 25 September 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 6 Desember 2023

23 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2023

2 days ago
SIM Keliling Kota Bandung
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 4 Desember 2023

3 days ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 2 Desember 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 2 Desember 2023

5 days ago
Next Post
Satpol PP Bersama Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Satpol PP Bersama Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Dipha-Barus

    DJ Terbaik Indonesia, Ada Angger Dimas dan Dipha Barus

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    2595 shares
    Share 1038 Tweet 649
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Trending! Berikut Keutamaan Surat Al-Falaq Menurut Hadist

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469

Recent News

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono (foto: HO/humas kota bandung)

Masuk Musim Penghujan, Bambang Tirtoyuliono Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan

19 hours ago
UHC Capai 99,21 Persen, Pemkot Bandung Pastikan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

UHC Capai 99,21 Persen, Pemkot Bandung Pastikan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

19 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 25 September 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 6 Desember 2023

23 hours ago
Pj Gubernur, Bey Triadi Machmudin

Rapim Pemprov Jabar: Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jadi Prioritas

2 days ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono (foto: HO/humas kota bandung)

Masuk Musim Penghujan, Bambang Tirtoyuliono Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan

6 December 2023
UHC Capai 99,21 Persen, Pemkot Bandung Pastikan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

UHC Capai 99,21 Persen, Pemkot Bandung Pastikan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

6 December 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.