Cabjari Labuhandeli Bebaskan Pelaku Kekerasan Anak Melalui Restorative Justice
MEDAN, Waspada.co.id - Parningotan Situmeang (41 th) pelaku kekerasan terhadap anak bebas dari hukuman penjara melalui restorative justice yang berlangsung ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Parningotan Situmeang (41 th) pelaku kekerasan terhadap anak bebas dari hukuman penjara melalui restorative justice yang berlangsung ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhandeli musnahkan barang bukti berupa senjata api dan Narkoba yang ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliderdang di Labuhandeli menghentikan tuntutan dua perkara kasus pencurian sepeda dan penganiayaan melalui ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.