Terdakwa Jambret Tas Wanita di Jalan Duyung Dihukum 66 Bulan Penjara
MEDAN, Waspada.co.id - Terbukti menjambret tas wanita saat mengendarai kereta, Terdakwa Rio Mucharic Setiawan alias Temon dihukum 5 tahun 6 ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terbukti menjambret tas wanita saat mengendarai kereta, Terdakwa Rio Mucharic Setiawan alias Temon dihukum 5 tahun 6 ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Dinilai terbukti melakukan pembunuhan, terdakwa Alfred Meyer Sitohang warga Kecamatan Medan Denai, dituntut enam tahun penjara. "Meminta ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Hakim Donald Panggabean memperberat hukuman terdakwa DAS terkait kasus pembunuhan menjadi 6 tahun penjara di Pengadilan Negeri ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Majelis Hakim yang diketuai Donald Panggabean, menjatuhkan terdakwa Rommy Pratama dan Wendi Rahmad, dengan pidana penjara selama ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terdakwa Boby Nurmansyah alias Boby (39) warga Brigjend Katamso, Gang Nasional, didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu. Dalam ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.