Pedagang 50 Kg Sisik Trenggiling Divonis 14 Bulan Penjara
MEDAN, Waspada.co.id - Majelis hakim yang diketuai Sulhanudin menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada Henri Donal Siregar (39) karena terbukti menjual sisik ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Majelis hakim yang diketuai Sulhanudin menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada Henri Donal Siregar (39) karena terbukti menjual sisik ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Liani Elisa Panem menuntut Terdakwa Henri Donald Siregar (39) dengan hukuman 2 tahun ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kasus perdagangan 50 kilogram sisik tringgiling dengan terdakwa Henri Donal Siregar (39) mulai diadili di Pengadilan Negeri ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Deliserdang di Labuhan Deli sudah melimpahkan berkas Thomas Raider Chaniago (18) terkait ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah melimpahkan tersangka Thomas Raider Chaniago (18) dan barang bukti (tahap ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara dugaan perdagangan orangutan Sumatera dinyatakan lengkap (P21). Kepala ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) menerima pelimpahan berkas perkara tahap I kasus dugaan perdagangan Orang Utan ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.