Kurir 150 Gram Sabu Divonis 102 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
MEDAN, Waspada.co.id - Terdakwa Rahman alias Man warga Dusun Tanjungara Desa Tualang, Kecamatan Puereulak, Kabupaten Aceh Timur divonis 8 tahun ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terdakwa Rahman alias Man warga Dusun Tanjungara Desa Tualang, Kecamatan Puereulak, Kabupaten Aceh Timur divonis 8 tahun ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Dinilai terbukti jadi kurir sabu 150 gram, Terdakwa Rahman alias Man (51) dituntut sembilan tahun penjara di ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.