Terbukti Gelapkan Mobil, Sin Guan Divonis 30 Bulan Penjara
MEDAN, Waspada.co.id - Terbuki menggelapkan mobil, Sin Guan (40 ) warga Jalan Pukat Banting II Medan, divonis 2 tahun 6 ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terbuki menggelapkan mobil, Sin Guan (40 ) warga Jalan Pukat Banting II Medan, divonis 2 tahun 6 ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.