MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengaku ada 10 lurah yang kedapatan berulang kali menaikkan harga bahan pokok pada program Pasar Murah Pemko Medan.
Dijelaskan Benny, alasan 10 lurah tersebut menaikkan harga bahan pokok adalah untuk biaya transport dan honor orang-orang yang bertugas pada kegiatan pasar murah tersebut. Kesepuluh lurah ini ketahuan menaikkan harga bahan pokok pada saat program pasar murah saat bulan Ramadhan.
“Selama ini kita salurkan pasar murah ini di 151 kelurahan. Ternyata dalam program ini ada lurah yang nakal. Alasan mereka menaikkan harga untuk uang operasional. Sebenarnya hal itu tidak boleh dilakukan,” ungkap Benny, Kamis (18/4).
Padahal, sebut Benny, seluruh lurah telah diberikan surat edaran (SE) untuk tidak menaikkan harga bahan pokok yang telah ditetapkan dan dijual di pasar murah.
“Namun SE tersebut tidak diindahkan. Makanya permasalahan ini kita serahkan ke Inspektorat Kota Medan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus, menegaskan bahwa 10 lurah yang dengan sengaja menaikkan harga sembako di pasar murah Pemko Medan harus mendapatkan sanksi tegas dari Wali Kota Medan maupun Inspektorat Kota Medan.
Pasalnya tindakan tersebut secara tidak langsung telah mencoreng nama Wali Kota Medan, dan menyengsarakan masyarakat Kota Medan yang benar-benar membutuhkan sembako murah.(wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post