MEDAN, Waspada.co.id – Maling sepeda berinisial DCP (21) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal karena mencoba melakukan perlawanan saat diamankan di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengatakan pelaku kejahatan itu sudah 16 kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor milik para korbannya.
“Pelaku kami tindak tegas karena berupaya melarikan diri saat diamankan. Pelaku juga melawan petugas,” katanya, Senin (16/9).
Bambang menjelaskan, dalam menjalankan aksinya mencuri sepeda motor diketahui pelaku yang merupakan warga Jalan Berantas, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, menggunakan kunci letter T.
“Pelaku lebih dulu memantau situasi, sebelum mengeksekusi sepeda motor milik korbannya. Dalam kasus ini, masih ada satu pelaku lain yang masih diburon polisi,” jelasnya.
Bambang menambahkan, pelaku sempat mencuri motor di rumah korbannya bernama Agus Sucipto yang tinggal di Kompleks Rorinata Tahap 3, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, yang beraksi pada 27 Agustus 2024 lalu
“Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Sunggal dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post