MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melalui Kepala Bidang Kegiatan Pembinaan, Peristiwa Sembiring, melaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1445 H di Mesjid At Taubah.
Kabid Pembinaan Peristiwa Sembiring, mengungkapkan bahwa pada tahun ini ada sebanyak 2.016 warga binaan menerima remisi Idul Fitri tersebut. Dari seluruhnya, empat orang dinyatakan langsung bebas.
“Remisi dan pengurangan masa pidana menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di Lapas dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (12/4).
Dikatakannya, remisi khusus hari raya Idul Fitri ini ditujukan bagi Narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” pungkasnya.(wol/ryp/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post