MEDAN, Waspada.co.id – Dua eksekutor sebelum membakar rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya membeli bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu diketahui ketika dua eksekutor inisial YST dan RAS menjalani reka adegan ulang rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7).
Dalam rekonstruksi yang digelar itu tersangka YST dan RAS dengan mengendarai sepeda motor matik berboncengan membeli BBM jenis pertalite dan solar di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Kuta Cane, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Usai membeli BBM itu kedua pelaku lalu pergi untuk melakukan pembakaran rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari lalu.
Seperti diketahui, kedua eksekutor YST dan RAS dapat ditangkap personel Dit Reskrimum Polda Sumut setelah melakukan pembakaran rumah korban Rico Sempurna. Tak hanya itu polisi juga menangkap otak dari pembakaran itu berinisial B alias Bulang.
Dalam perannya, pelaku YST dan RAS masing-masing diberi uang Rp1 juta untuk menjalankan aksi pembakaran yang menewaskan korban Riko Sempurna Pasaribu bersama anggota keluarganya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post