MEDAN, Waspada.co.id – Dua pemuda berinisial A (21) dan A (14) ditangkap personel Polsek Medan Labuhan atas kasus pencurian sepeda motor. Keduanya ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV.
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor itu kepada seseorang di daerah Sei Mencirim,” katanya, Rabu (24/4).
Ia mengungkapkan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu buah kunci L dari tangan kedua pelaku curanmor tersebut.
Kini, personel Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar pelaku penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post