UJUNGBATU, Waspada.co.id – Ketua Panwascam Ujung Batu, Rahmad Harahap, melantik 27 orang anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Ujung Batu yang bertempat di Pondok Pesantren Ali Imron di Desa Martujuan Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (4/11).
Dalam kesempatan itu, Rahmad Harahap menyampaikan bahwa PTPS adalah pengawas tempat pemungutan suara, yang salah satu tugasnya melaksanakan pengawasan tempat pemungutan suara saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pilkada serentak 2024 ini.
“Kepada anggota PTPS yang baru dilantik, saya ucapkan selamat, dan saya berharap setelah pelantik ini bisa bersinergi dan menjalankan amanah sesuai Undang Undang pada Pilkada nanti,” ujarnya.
Rahmad Harahap menambahkan, seharusnya hari ini Panwascam Ujung Batu melantik 29 orang anggota PTPS sebagai mana jumlah TPS di Kecamatan Ujung Batu. Namun dikarenakan masih ada kekosongan pendaftar di dua TPS, maka hari ini Panwascam Ujung Batu hanya melantik 27 orang anggota PTPS.
“Ada dua TPS lagi yang masih kosong anggota PTPS, yaitu di Desa Manaretua di TPS 1 dan Desa Huta Raja di TPS 2,” jelasnya.
Rahmad menjelaskan, bagi TPS yang belum ada anggota PTPS-nya maka akan membuka kembali perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas yang akan dimulai esok hari tanggal 5 sampai dengan tanggal 20 November 2024. (wol/bon/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post